Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Perbedaan pendapat antara JPU dan Roy Suryo terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Joko Widodo palsu, seanggap tidak didukung bukti dan memerlukan pembuktian melalui sidang. JPU menyatakan bahwa klaim tersebut tidak dapat ditafsirkan secara matematis tanpa penjelasan metode pengukuran dan data yang digunakan. Sementara itu, Roy Suryo mengkritik tanggapan JPU atas nota perlawannya yang ia anggap amburadul dan kacau, serta menyoroti kesalahan status hukumnya yang masih disebut tersangka. Penjemahtahuan mengenai angka persentase tetap berbeda, dengan JPU menekankan perlunya uji keabsahan melalui proses hukum, sementara Roy Suryo menolak interpretasi sembarangan terhadap tuduhan tersebut.

Menurut tiap media