Perbedaan pendapat antara JPU dan Roy Suryo terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Joko Widodo palsu, seanggap tidak didukung bukti dan memerlukan pembuktian melalui sidang. JPU menyatakan bahwa klaim tersebut tidak dapat ditafsirkan secara matematis tanpa penjelasan metode pengukuran dan data yang digunakan. Sementara itu, Roy Suryo mengkritik tanggapan JPU atas nota perlawannya yang ia anggap amburadul dan kacau, serta menyoroti kesalahan status hukumnya yang masih disebut tersangka. Penjemahtahuan mengenai angka persentase tetap berbeda, dengan JPU menekankan perlunya uji keabsahan melalui proses hukum, sementara Roy Suryo menolak interpretasi sembarangan terhadap tuduhan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Singgung Pernyataan Roy Suryo 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, JPU: Belum Mempunyai Dasar Pembuktian
5 Oktober 2026 pukul 12.13 · Baca aslinya ↗
Roy Suryo: Tanggapan JPU Atas Nota Perlawanannya Amburadul dan Kacau
5 Oktober 2026 pukul 15.06 · Baca aslinya ↗
Putusan Sela Roy Suryo Terkait Perkara Ijazah Jokowi Dijadwalkan Senin, 19 Oktober
5 Oktober 2026 pukul 17.07 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Jaksa Sentil Logika Roy Suryo soal 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
5 Oktober 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗