Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Praperadilan Silmy Karim Ditunda Karena KPK Tidak Hadir

Sidang perdana permohonan praperadilan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi, di PN Jakarta Selatan ditunda hingga 21 September 2026 karena KPK tidak hadir sebagai pihak termohon. Penundaan terjadi tanpa alasan resmi dari KPK. Silmy mengajukan praperadilan dengan nomor 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 4 September 2026 untuk membatalkan penyitaan aset senilai Rp150 miliar KPK. Dalam kasus ini, Silmy dan tujuh tersangka lainnya dituduh terkait pemerasan izin tinggal WNA serta gratifikasi 2022-2026. CNN Indonesia melaporkan KPK menyita aset Rp150 miliar beserta barang bukti Rp17,5 miliar pada operasi tangkap tangan 2-3 Juni 2026, sementara Media Indonesia menyebut penyelidikan TPPU dan penggunaan nama orang lain dalam kepemilikan aset.

Menurut tiap media