KPK Absen, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda Sepekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan eks Wamen Imipas Silmy Karim yang seharusnya berlangsung Senin, 14 September 2026. Penundaan terjadi karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang disebutkan, meskipun telah memberikan pemberitahuan kepada pengadilan.
Sidang dengan nomor perkara 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini dipimpin Hakim Tunggal Yuliana dan dihadiri tim pengacara Silmy Karim. Agenda utama sidang adalah pembacaan permohonan terkait sah atau tidaknya penyitaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Hakim menjadwalkan ulang sidang pada Senin, 21 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.26
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Ditunda 1 Pekan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.55
KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Silmy Karim Ditunda
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 16.25
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu
Berita terkait
KPK Hormati Upaya Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Aset Rp 150 M
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.09
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Silmy Karim
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 14.20
Silmy Karim Gugat KPK soal Penyitaan di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.58
Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 15.42