Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Ditunda 1 Pekan

Sidang perdana Praperadilan Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi 2025-2026, ditunda satu pekan karena KPK tidak hadir sebagai pihak Termohon. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang dilanjutkan pada 21 September 2026. Silmy Karim mengajukan Praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya penyitaan KPK yang dilakukan pada kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA 2022-2026. KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh orang lain sebagai tersangka, seluruhnya telah ditahan di Rutan KPK. Dalam operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026, KPK menyita aset senilai Rp150 miliar beserta barang bukti Rp17,5 miliar termasuk kendaraan, rekening bank, dan aset kripto.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait