Temuan Ombudsman dan KPK Terkait Praktik Pungli di Beberapa Rutan Indonesia
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Ombudsman RI menemukan dugaan pungli di Lapas Kelas I Pondok Bambu dan Lapas Kelas IIA Cibinong melalui inspeksi mendadak. Di Pondok Bambu, pungli Rp500 ribu untuk pindah kamar dan Rp250 juta untuk penggunaan handphone terdeteksi pada 15 September 2026. Sementara itu, inspeksi di Cibinong pada 23 September 2024 mengungkap fasilitas mewah berupa vila dan rumah klaster lengkap AC, televisi, dan simulator golf. Temuan ini menyertakan overcrowded di Blok C dan D, air bersih berwarna kuning, serta alat pemadam kebakaran kedaluwarsa. KPK menunggu laporan Ombudsman untuk menindak dugaan pungli tersebut. Mahfud MD menyoroti tata kelola lapas yang tidak profesional sejak era Gusdur, termasuk kepala lapas yang tidak aktif karena stroke. Pengacara Syarman Lawyer menyatakan mantan BGN Dadan Hindayana dan tersangka korupsi MBG masih bisa tersenyum karena tidak ada ancaman hukuman mati. Kejaksaan Agung melimpahkan berkas korupsi MBG 2025-2026 dengan 233 saksi dan empat ahli, merugikan negara Rp10 triliun. Profesor Henry Indraguna mendesak reformasi total lembaga pemasyarakatan karena diskriminasi fasilitas mewah melanggar UU No. 22/2022.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Lapas Kini 'Manjakan' Narapidana Kakap, Mahfud MD Bandingkan dengan Era Gusdur
30 September 2026 pukul 14.44 · Baca aslinya ↗
Lawyer: Tanpa Ancaman Hukuman Mati, Dadan cs Bisa Tersenyum karena Ada Apartemen Mewah di Lapas
30 September 2026 pukul 17.12 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Langkah KPK Usai Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Lapas
30 September 2026 pukul 17.08 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
30 September 2026 pukul 18.17 · Baca aslinya ↗
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
30 September 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Profesor Henry Indraguna Dorong Reformasi Total Lembaga Pemasyarakatan
1 Oktober 2026 pukul 06.35 · Baca aslinya ↗