Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pinjol Warga RI Rp106,94 Triliun, Risiko Kredit Macet 4,73%

Utang pinjaman daring (pindar) masyarakat Indonesia mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 22,07% year on year. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,73%, naik dari 4,32% pada bulan sebelumni dan 2,60% pada Agustus 2025. OJK menemukan 7 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi modal inti minimum Rp100 miliar, dan 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Semua entitas yang tidak memenuhi telah mengirim rencana pemenuhan ke OJK. OJK juga menerapkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara pindar pada September 2026 akibat pelanggaran aturan. OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan RPADK untuk penyelenggaraan pegadaian.

Menurut tiap media