Utang Pinjol Warga RI Rp106,94 Triliun, Risiko Kredit Macet 4,73%
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Utang pinjaman daring (pindar) masyarakat Indonesia mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 22,07% year on year. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,73%, naik dari 4,32% pada bulan sebelumni dan 2,60% pada Agustus 2025. OJK menemukan 7 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi modal inti minimum Rp100 miliar, dan 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Semua entitas yang tidak memenuhi telah mengirim rencana pemenuhan ke OJK. OJK juga menerapkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara pindar pada September 2026 akibat pelanggaran aturan. OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan RPADK untuk penyelenggaraan pegadaian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%
5 Oktober 2026 pukul 15.28 · Baca aslinya ↗
Utang dan Kredit Macet Pinjol Warga RI Naik, Ini Datanya
6 Oktober 2026 pukul 05.55 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan
5 Oktober 2026 pukul 16.16 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun, Rasio Kredit Macet 4,73%
5 Oktober 2026 pukul 17.56 · Baca aslinya ↗