Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Utang dan Kredit Macet Pinjol Warga RI Naik, Ini Datanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2026 mencapai Rp 106,94 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 22,07%. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) naik menjadi 4,73% dari 4,32% pada bulan sebelumnya dan 2,60% pada Agustus 2025. Dari 144 perusahaan pembiayaan, 7 belum memenuhi modal inti minimum Rp 100 miliar, sementara 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan RPADK untuk penyelenggaraan pegadaian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait