Utang dan Kredit Macet Pinjol Warga RI Naik, Ini Datanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2026 mencapai Rp 106,94 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 22,07%. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) naik menjadi 4,73% dari 4,32% pada bulan sebelumnya dan 2,60% pada Agustus 2025. Dari 144 perusahaan pembiayaan, 7 belum memenuhi modal inti minimum Rp 100 miliar, sementara 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan RPADK untuk penyelenggaraan pegadaian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.16
Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.56
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun, Rasio Kredit Macet 4,73%
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.20
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.57
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun hingga Agustus 2026
Berita terkait
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.28
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.25
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.27
Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya
CNBC Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.15