Wamendagri Bima Arya Dorong Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa membebani masyarakat, dengan fokus pada perluasan basis wajib pajak, penggunaan teknologi, dan integrasi data. Dalam forum di Bekasi, ia menjelaskan bahwa 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer pusat, dengan 96 persen daerah di tingkat kabupaten dalam kondisi serupa. Bima menyoroti inovasi teknologi seperti aplikasi Persada di Kota Malang dan sistem split payment di Medan yang berhasil meningkatkan akurasi pajak dan mencegah kecurangan.
Bima juga mendorong perubahan pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis ke co-creation, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data yang valid agar kebijakan fiskal lebih tepat sasaran. Menurutnya, co-creation bukan sekadar kolaborasi, tetapi proses bersama untuk menemukan solusi yang lebih relevan. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya secara berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk perwakilan asing dan ahli keuangan, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui pajak dan retribusi yang efisien. Meskipun ketiga sumber melaporkan angka yang sama—86 persen pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal lemah dan 96 persen di tingkat kabupaten—penekanan dan contoh inovasi yang disampaikan sedikit berbeda antar media.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
4 September 2026 pukul 18.39 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
4 September 2026 pukul 18.54 · Baca aslinya ↗
kumparan
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
4 September 2026 pukul 19.56 · Baca aslinya ↗