Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa membebani masyarakat. Dalam forum di Bekasi, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu fokus pada perluasan basis wajib pajak, penggunaan teknologi, dan integrasi data, bukan sekadar kenaikan tarif pajak. Menurutnya, pendekatan ekstensif ini dapat mengoptimalkan penerimaan sambil mencegah kebocoran fiskal secara berkelanjutan.
Berdasarkan data, 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini lebih parah di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah dalam kategori yang sama. Bima menyoroti pentingnya inovasi teknologi, seperti aplikasi Persada di Kota Malang dan sistem split payment di Medan, yang berhasil meningkatkan akurasi pajak dan mencegah kecurangan.
Bima juga mendorong kepala daerah untuk mengadopsi pendekatan co-creation dalam perumusan kebijangan fiskal, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menggunakan data yang valid. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemandirian keuangan daerah sekaligus memastikan kebijakan yang dibuat relevan dan efektif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.54
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.56
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.11
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Berita terkait
Wamendari Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Efek Domino Jika Payroll ASN Keluar dari BPD
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 08.30
Wamendagri Bima Arya Ajak DPRD “Naik Kelas”, Kawal APBD agar Lebih Produktif
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 16.44
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Dugaan Korupsi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.30