Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak yang bisa membebani masyarakat. Dalam forum di Bekasi, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memperluas basis wajib pajak, meningkatkan penggunaan teknologi, dan menguatkan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Menurut Bima, ekspansifitas basis pajak dan modernisasi teknologi lebih penting daripada kenaikan tarif.
Data menunjukkan bahwa 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini lebih parah di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Bima mencontohkan inovasi di Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung, serta sistem split payment di Medan yang mencegah penipuan dan meningkatkan akurasi pajak.
Bima juga mendorong perubahan pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis ke co-creation, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data valid agar kebijakan fiskal lebih tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Wamendari Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Berita terkait
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.11
DPR RI Senggol Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Fakta, Blak-blakan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 18.29
Bupati: Pemekaran Banyumas perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 13.26
Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.05