Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak yang bisa membebani masyarakat. Dalam forum di Bekasi, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memperluas basis wajib pajak, meningkatkan penggunaan teknologi, dan menguatkan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Menurut Bima, ekspansifitas basis pajak dan modernisasi teknologi lebih penting daripada kenaikan tarif.

Data menunjukkan bahwa 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini lebih parah di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Bima mencontohkan inovasi di Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung, serta sistem split payment di Medan yang mencegah penipuan dan meningkatkan akurasi pajak.

Bima juga mendorong perubahan pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis ke co-creation, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data valid agar kebijakan fiskal lebih tepat sasaran.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait