WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Diekstradisi ke Ethiopia
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Selman Mohammed Yimer (29 tahun), WNA Ethiopia, ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 6 September 2026 oleh NCB Interpol Indonesia dan Ditjen Imigrasi. Ia merupakan buronan Red Notice Interpol sejak 29 April 2026 atas kasus penipuan investasi skala besar di Ethiopia dengan modus berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan trading. Kerugian korban diperkirakan mencapai ETB 46.445.158 (USD 284.748,25). Penangkapan merupakan hasil sinergi antara NCB Interpol Indonesia dan Polri dalam Operasi Infra Africa 2.0 Harare. Pada 15 September 2026, SMY dipulangkan ke Ethiopia menggunakan maskapai Etihad dengan pengawalan ketat. Di Ethiopia, penyerahan dilakukan langsung kepada NCB Addis Ababa dan Ethiopia Federal Police pada 16 September 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Kasusnya Bikin Bergeleng
18 September 2026 pukul 08.54 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Ditangkap di Bali, Selman Buronan Interpol Diekstradisi ke Ethiopia
18 September 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗
Ditangkap di Bali, Selman Buron Interpol Diekstradisi ke Ethiopia
18 September 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗
kumparan
Buronan Interpol Kasus Penipuan di Ethiopia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
18 September 2026 pukul 15.26 · Baca aslinya ↗