WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Kasusnya Bikin Bergeleng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap SMY (29), WNA asal Ethiopia yang masuk daftar Red Notice Interpol. SMY tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 6 September 2026 menggunakan maskapai Scoot Tigerair, namun identitasnya terdeteksi masuk daftar hitam Interpol karena kasus penipuan (Offence Code Fraud).
Berdasarkan laporan Interpol, SMY telah menjadi buronan sejak 9 April 2026. Setelah koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia, petugas memutuskan menolak masuknya SMY ke Bali dan memulangkannya ke negara asal dengan pengawalan ketat pada Selasa (15/9) dini hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.26
WNA yang Diduga Bunuh Penyu di Raja Ampat Diperiksa Intensif Imigrasi Sorong
Berita terkait
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Sikat WNA Nakal! Imigrasi Ngurah Rai Usir 12 Turis Asing dari Bali
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 07.53
WNA Tiongkok Diadili di PN Denpasar, Ketahuan Pakai Paspor Malaysia di Bali
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 17.09
KPK Endus Oknum Imigrasi Masih Nekat Peras WNA, Sentil Kasus di Bali
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.23