Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

66% Warga RI Terpapar Penipuan Digital, Komdigi Mesti Perkuat Perlindungan

Koalisi Jagalah Warga meminta Komdigi perku perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Audiensi pada 5/10/2026 menyoroti maraknya penipuan yang menimbulkan kerugian besar dan berulang. Riset GASA catat 66% orang dewasa Indonesia (17+ tahun) terpapar penipuan digital dalam 12 bulan terakhir, setara 120-130 juta orang dari 203 juta pemilih. Penipuan kini berskala industrial, bukan individu. Konsumen menengah ke bawah paling rentan dirugikan saat sengketa, bahkan korban baru bisa dirugikan lagi. Usulan: hadirkan pihak ketiga independen sebagai wasit netral untuk verifikasi identitas, otorisasi transaksi, dan bukti elektronik. Mekanisme ini direkomendasikan pada regulasi turunan UU ITE, khususnya Pasal 17 ayat (2a) UU No. 1/2024 tentang sertifikat elektronik.

Berita terkait