Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dimaling, 1.000 Korban Tiap Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tingginya kasus penipuan digital di Indonesia. Hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 432.637 laporan dengan total kerugian Rp9,1 triliun. OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening dan menyelamatkan dana senilai Rp432 miliar. Laporan terbanyak berasal dari Pulau Jawa, lebih dari 303.000 kasus.
Modus penipuan yang paling umum adalah transaksi belanja dengan sekitar 73.000 kasus, diikuti panggilan palsu, investasi, lowongan kerja, dan hadiah. Volume laporan di Indonesia mencapai sekitar 1.000 per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain.
Tantangan utama adalah keterlambatan pelaporan korban, sekitar 80% melaporkan lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana dapat berpindah dalam waktu kurang dari satu jam. Dana scam kini dialihkan ke dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce, dan aset keuangan digital lainnya, mempersulit upaya penyelamatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 Agustus 2026 pukul 02.47
Serangan Siber Tembus 1,52 Miliar Kali, Penipuan Digital Capai Rp 7,5 Triliun
Berita terkait
OJK Amankan Rp723,7 M Dana Korban Scam, 604 Ribu Rekening Diblokir
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.47
604.923 Rekening Terkait Scam Diblokir!
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.11
Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.30
Bittime Dukung OJK Perketat Pengawasan Platform Kripto Tanpa Izin
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 22.23