Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AI Bisa Bikin Realitas Sintetik, Komdigi Ingatkan Bahaya Bukti Palsu di Pengadilan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan kekhawatiran terhadap kemampuan AI generatif dalam menciptakan realitas sintetik berupa foto, video, dan suara yang tampak seperti kejadian asli. Khawatirannya, jika konten AI tersebut dipakai sebagai bukti di pengadilan, proses pembuktian akan sulit memastikan keasliannya. Nezar menekankan pentingnya mekanisme untuk memeriksa keaslian barang bukti digital agar dapat dipakai dalam proses peradilan. Meski menimbulkan tantangan, AI juga dapat mempercepat pekerjaan di bidang hukum, seperti penggunaan teknologi di Mahkamah Agung untuk memproses puluhan ribu kasus secara otomatis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait