Apple Ajukan Skema Komisi Baru 15 Persen untuk Pembelian dari Tautan Eksternal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apple mengajukan usulan struktur komisi baru ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 13 Agustus 2026, terkait pembelian melalui tautan eksternal di aplikasi iOS. Langkah ini diambil setelah pengadilan menolak upaya Apple menunda pembahasan skema tersebut. Usulan ini muncul di tengah sengketa hukum berkelanjutan dengan Epic Games yang menuding kebijakan App Store bersifat anti-persaingan.
Berdasarkan dokumen yang diajukan, Apple menetapkan komisi standar 15 persen untuk aplikasi umum. Tarif lebih rendah berlaku untuk program khusus: pengembang usaha kecil dikenakan 5 persen, sementara anggota Video Partner Program, News Partner Program, dan Mini Apps Partner Program dikenakan 10 persen. Biaya perpanjangan langganan juga diturunkan menjadi 10 persen. Sebelumnya Apple menerapkan komisi 27 persen untuk pembelian eksternal, yang kini menjadi pertanyaan apakah melanggar perintah pengadilan.
Bagikan
Berita terkait
Apple Bayar Denda Rp 2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Pindah Agama ke Yahudi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.00
3 Pengguna Gugat Apple Terkait Aplikasi Dompet Kripto Palsu
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.00
Bitcoin Rp 32 Miliar Raib Gegara Aplikasi Palsu, Apple Digugat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 06.14
Apple Ubah Aturan Izin Data untuk Iklan di iPhone
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 02.40