Apple Rombak Biaya App Store di Uni Eropa di Tengah Sengketa DMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apple merombak struktur biaya distribusi aplikasi di Uni Eropa sebagai tanggapan terhadap sengketa dengan Komisi Eropa terkait Digital Markets Act (DMA). Perubahan ini mulai berlaku 1 Oktober 2025. Apple mengganti Core Technology Fee yang sebelumnya berdasarkan jumlah pemasangan dengan Core Technology Commission sebesar 5 persen dikenakan pada transaksi digital aplikasi yang didistribusikan di luar App Store. Aplikasi melalui App Store dengan sistem pembelian dalam aplikasi Apple dikenai komisi 26 persen, atau 20 persen jika menggunakan sistem pembayaran alternatif. Pengarahan pengguna ke situs web eksternal dikenai biaya 15 persen. Tarif lebih rendah tersedia untuk pengembang yang bergabung dalam program seperti Small Business Program dan Video Partner Program. Struktur baru ini menghapus biaya akuisisi awal dan biaya layanan tokan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.00
Top 3 Tekno: Celah di ChatGPT Khusus Remaja Jadi Sorotan
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.40
Apple Akhirnya Menyerah Gara-Gara Ditekan Pemerintah
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.27
Regulasi Ini bakal Gerus Pendapatan Apple di App Store
Berita terkait
Apple Ajukan Skema Komisi Baru 15 Persen untuk Pembelian dari Tautan Eksternal
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 19.46
Google Berubah Total, Ini Peringatan Penting Buat Pengguna
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.00
5 Kegagalan Terbesar Tim Cook Selama 15 Tahun Pimpin Apple
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.45
Bos App Store Ikut Mundur dari Apple Bareng Tim Cook
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.57