Apple Rombak Biaya App Store di Uni Eropa di Tengah Sengketa DMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apple merombak struktur biaya distribusi aplikasi di Uni Eropa sebagai tanggapan terhadap sengketa dengan Komisi Eropa terkait Digital Markets Act (DMA). Perubahan ini mulai berlaku 1 Oktober 2025. Apple mengganti Core Technology Fee yang sebelumnya berdasarkan jumlah pemasangan dengan Core Technology Commission sebesar 5 persen dikenakan pada transaksi digital aplikasi yang didistribusikan di luar App Store. Aplikasi melalui App Store dengan sistem pembelian dalam aplikasi Apple dikenai komisi 26 persen, atau 20 persen jika menggunakan sistem pembayaran alternatif. Pengarahan pengguna ke situs web eksternal dikenai biaya 15 persen. Tarif lebih rendah tersedia untuk pengembang yang bergabung dalam program seperti Small Business Program dan Video Partner Program. Struktur baru ini menghapus biaya akuisisi awal dan biaya layanan tokan.
Bagikan
Berita terkait
Apple Ajukan Skema Komisi Baru 15 Persen untuk Pembelian dari Tautan Eksternal
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 19.46
3 Pengguna Gugat Apple Terkait Aplikasi Dompet Kripto Palsu
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.00
Bitcoin Rp 32 Miliar Raib Gegara Aplikasi Palsu, Apple Digugat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 06.14
Trump Sakit Hati, Blak-Blakan Dirampok Kawan Sendiri Rp 17 Triliun
CNBC Indonesia · 26 Juli 2026 pukul 17.30