ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global untuk Persaingan Setara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Ketua KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan tiga tantangan utama: ketimpangan antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih bersifat sektoral. Gopprera menekankan perlunya regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) melalui Ketua Umumnya Dian Siswarini menyatakan dukungan terhadap penataan platform digital global oleh pemerintah, sepanjang kebijaran tidak membebani masyarakat pengguna. ATSI juga menekankan pentingnya pemerataan konektivitas dan prinsip level playing field serta fair share agar platform global berkontribusi adil dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas internet.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Strategi dan Kebijalan Muchtarul Huda menyatakan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai landasan pengawasan pasar digital. Penyempurnaan regulasi ini dilakukan secara objektif dan tidak diskriminatif untuk memastikan platform digital dapat diatur dan dijangkau oleh yurisdiksi hukum nasional tanpa menghambat inovasi atau menambah beban konsumen.
Bagikan
Berita terkait
Apa Itu Hornet, Aplikasi yang Diminta Komdigi Dihapus dari App Store?
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Komdigi Tegur YouTube soal Konten Bigmo Libatkan Anak Promosi Vape
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.47
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Ikut Kontribusi Jaringan Internet 3T
Liputan6.com · 27 Juli 2026 pukul 21.48
Puluhan Robot Turun ke Jalan Tuntut Regulasi AI
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 17.29