Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Tegur YouTube soal Konten Bigmo Libatkan Anak Promosi Vape

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirim surat teguran kepada YouTube terkait konten livestream milik Muhammad Jannah (Bigmo) yang melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektronik (vape). Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan praktik eksploitasi anak untuk mempromosikan produk vape merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak di ruang digital.

Surat teguran merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Komdigi meminta YouTube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten tersebut, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait