Komdigi Tegur YouTube soal Konten Bigmo Libatkan Anak Promosi Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirim surat teguran kepada YouTube terkait konten livestream milik Muhammad Jannah (Bigmo) yang melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektronik (vape). Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan praktik eksploitasi anak untuk mempromosikan produk vape merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Surat teguran merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Komdigi meminta YouTube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten tersebut, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.33
Menkomdigi Panggil YouTube Imbas Konten Kreator Promo Vape ke Anak
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 07.25
YouTuber Bigmo Promosi Vape Bareng Anak-anak, Komdigi Tegur YouTube
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Komdigi Tegur YouTube Gegara Bigmo Promosi Vape ke Anak-anak
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 17.03
Komdigi Beri Teguran ke YouTube Imbas Bigmo Ajak Anak Promosi Vape Saat Live
Berita terkait
Waka MPR Dorong Langkah Nyata Perlindungan Anak, Usulkan Bentuk Satgas
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.12
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Pantang Menyerah Mau Ikut
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.20
Tulus Santoso: Kalau Mau Penyiaran Relevan, Regulasi Perlu Disesuaikan
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.35