Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Ikut Kontribusi Jaringan Internet 3T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308671/original/020088500_1785162224-BAKTI_Komdigi.jpeg)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital global memberikan kontribusi adil untuk pembangunan infrastruktur internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menyatakan kontribusi ini diperlukan karena selama ini biaya Universal Service Obligation (USO) hanya ditanggung operator telekomunikasi lokal. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.600 triliun, dengan 70% trafik internet nasional dikuasai platform global. Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah menuju pendanaan yang lebih berkeadilan. Pemerintah akan menerapkan regulasi secara bertahap dengan prinsip non-diskriminatif dan kepastian hukum, serta memberi ruang adaptasi bagi pelaku usaha global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 09.15
Pemerintah Butuh Uang Untuk Bangun Internet di 3T, Ini Kata Komisi I DPR
Berita terkait
AI Ubah Strategi Internet Indonesia, 5G Dikebut hingga Pelosok
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.04
Komdigi Percepat Roadmap 5G, Target Cakupan Nasional pada 2029 demi Ekonomi AI
JawaPos · 7 Agustus 2026 pukul 18.31
Tak Daftar PSE dan Langgar Aturan, Komdigi Minta App Store dan Play Store Delisting Aplikasi Ini
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 17.00
Komdigi Desak Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.01