Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Ikut Kontribusi Jaringan Internet 3T

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital global memberikan kontribusi adil untuk pembangunan infrastruktur internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menyatakan kontribusi ini diperlukan karena selama ini biaya Universal Service Obligation (USO) hanya ditanggung operator telekomunikasi lokal. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.600 triliun, dengan 70% trafik internet nasional dikuasai platform global. Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah menuju pendanaan yang lebih berkeadilan. Pemerintah akan menerapkan regulasi secara bertahap dengan prinsip non-diskriminatif dan kepastian hukum, serta memberi ruang adaptasi bagi pelaku usaha global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait