OJK: Nominal Pinjol Masyarakat Melonjak 22 Persen Sentuh Rp 107 Triliun per Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp106,94 triliun per Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen year on year (yoy). Profil risiko industri pinjaman daring tetap terkendali dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,73 persen. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman menyampaikan hal ini dalam konferensi pers RDKB OJK September 2026 di Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.57
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.27
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.20
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.31
OJK: Kredit Perbankan Naik Jadi 13,65% per Agustus 2026, Tapi NPL Mulai Mengintai
Berita terkait
OJK: Batas pendanaan maksimal tiga pindar tidak jadi diberlakukan
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 18.02
Mewaspadai Godaan Pinjaman Digital
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.15
OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.48
Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.16