Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jayapura bersama instansi terkait menggagalkan dua upaya peredaran ganja kering di wilayah Kota Jayapura. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,82 kilogram.
Salah satu penindakan terjadi pada Sabtu (5/9) di Pelabuhan Laut Utama Kelas II Jayapura. Petugas bersama Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota menyita 163 paket ganja kering seberat 2.805 gram yang rencananya akan dikirim ke Biak menggunakan kapal penumpang berdasarkan informasi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.28
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pengedar Ganja di Pemogan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.51
TNI Temukan 21.400 Pohon Ganja di Ladang Papua, Diduga Milik OPM
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 15.27
Satgas Yonif 725 temukan 21.400 batang ganja di Yahukimo
Berita terkait
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31
Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.44
Polisi Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja dari Bogor ke Sidoarjo
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.00
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46