Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polresta Denpasar menangkap seorang warga negara Australia berinisial ARB, 36 tahun, di apartemen Dewi Sri, Jalan Raya Kepaon, Pemogan. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkotika. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 37 paket ganja dan dua paket tembakau sintetis dengan total berat 36,64 gram ganja dan 21,30 gram tembakau. Selain itu, satu bong sabu dan timbangan elektrik juga diamankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.28
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pengedar Ganja di Pemogan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.41
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di Cengkareng, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.51
TNI Temukan 21.400 Pohon Ganja di Ladang Papua, Diduga Milik OPM
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 15.27
Satgas Yonif 725 temukan 21.400 batang ganja di Yahukimo
Berita terkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja dari Bogor ke Sidoarjo
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.00
Polresta Denpasar Gerebek Indekos di Jalan Sedap Malam, Sita 24 Paket SS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.42
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Barang Bukti 150 Kg
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55