Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max di Singapura? Segini Pajaknya Saat Masuk Indonesia

Membeli iPhone 18 Pro atau Pro Max di Singapura menjadi pilihan mahal karena harus membayar bea masuk 10% dan PPN 12% setelah melebihi batas pembebasan USD 500 (Rp 8,85 juta). Harga iPhone 18 Pro mulai SGD 1.899 (Rp 26,59 juta) dan Pro Max SGD 2.099 (Rp 29,39 juta) dengan kurs SGD 1 = Rp 14.000,88. Setelah diskon pembebasan USD 500, nilai impor dihitung berdasarkan sisa harga barang, lalu ditambah bea masuk sebelum PPN. Pendaftaran IMEI gratis tetapi wajib dilakukan saat imbau. Kapasitas penyimpanan menentukan harga akhir, tersedia 256GB sampai 2TB.

Berita terkait