Cara Cek NIK KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Waspada Penipuan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyalahgunaan NIK KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik semakin marak. Modus ini dimungkinkan karena sejumlah platform pinjol masih melemahkan proses verifikasi, hanya meminta foto KTP tanpa wajibkan face recognition atau swafoto. Akibatnya, korban bisa terjebak utang fiktif dan masuk ke dalam daftar hitam SLIK. Untuk mencegah hal ini, masyarakat disarankan memeriksa sendiri apakah NIK mereka tersalahgunakan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan bisa dilakukan secara online melalui layanan iDebKu OJK di https://idebku.ojk.go.id atau aplikasi mobilenya, dengan proses pendaftaran yang melibatkan pengisian formulir, pengunggahan dokumen, hingga penerimaan hasil riwayat kredit dalam satu hari kerja. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara offline dengan langsung mendatangi kantor OJK pusat atau regional, dilengkapi dokumen pendukung sesuai kategori pemohon, baik perorangan, ahli waris, maupun badan usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 15.30
OJK Ungkap Pinjol di Papua Melesat Hingga 85,77%
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.41
OJK Tak Lagi Batasi Pinjaman di 3 Aplikasi Pinjol
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.45
OJK Batalkan Rencana Pembatasan Pinjaman Maksimal di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bebas Ngutang
Berita terkait
Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 15.30
OJK: Batas pendanaan maksimal tiga pindar tidak jadi diberlakukan
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 18.02
Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 19.35
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Disorot
VOI · 9 September 2026 pukul 13.56