Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Menyesal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus penyalahgunaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, untuk pengajuan pinjaman online ilegal semakin marak di Indonesia. Hal ini meresahkan masyarakat karena banyak yang tiba-tiba ditagih oleh debt collector atau menemukan skor kredit rusak, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Identitas yang dicuri dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi karena catatan finansial tercoreng di sistem perbankan.
Untuk mengantisipasi, masyarakat dapat memeriksa NIK KTP melalui layanan resmi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Pemeriksaan ini gratis dan online melalui laman iDebku OJK, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor OJK.
Jika pengecekan menunjukkan adanya pinjaman aktif yang tidak pernah diajukan, langkah hukum dan administratif harus segera diambil, termasuk melaporkan ke pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah.
Bagikan
Berita terkait
Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 15.30
Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.00
OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.40
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40