Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Menyesal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus penyalahgunaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, untuk pengajuan pinjaman online ilegal semakin marak di Indonesia. Hal ini meresahkan masyarakat karena banyak yang tiba-tiba ditagih oleh debt collector atau menemukan skor kredit rusak, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Identitas yang dicuri dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi karena catatan finansial tercoreng di sistem perbankan.
Untuk mengantisipasi, masyarakat dapat memeriksa NIK KTP melalui layanan resmi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Pemeriksaan ini gratis dan online melalui laman iDebku OJK, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor OJK.
Jika pengecekan menunjukkan adanya pinjaman aktif yang tidak pernah diajukan, langkah hukum dan administratif harus segera diambil, termasuk melaporkan ke pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah.
Bagikan
Berita terkait
Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.00
BI Checking Sudah Ganti, Sekarang Bisa Cek Utang Sendiri di Internet
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 09.15
Airlangga Kasih PR ke Maman: Kredit UMKM Harus Tembus Rp2.000 T
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
OJK Ungkap Cuma 3,51% UMKM Punya Laporan Keuangan, Bikin Susah Dapat Kredit
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.09