Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) menggunakan kecerka buatan (AI) dalam operasional, khususnya untuk analisis kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan PMV, Agusman, menyatakan bahwa AI dapat digunakan untuk credit scoring, deteksi penipuan, dan pemantauan portofolio. Namun, penggunaan AI harus transparan dan bertanggung jawab. Agusman menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Pindar, sambil memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko. OJK juga mendorong penyelenggara Pindar memperkuat mitigasi risiko, termasuk melalui pengendalian internal, agar penggunaan AI dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait