Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan perusahaan pinjaman daring (Pindar) menggunakan kecerka buatan (AI) dalam operasional, khususnya untuk analisis kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan PMV, Agusman, menyatakan bahwa AI dapat digunakan untuk credit scoring, deteksi penipuan, dan pemantauan portofolio. Namun, penggunaan AI harus transparan dan bertanggung jawab. Agusman menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Pindar, sambil memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko. OJK juga mendorong penyelenggara Pindar memperkuat mitigasi risiko, termasuk melalui pengendalian internal, agar penggunaan AI dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.36
Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun, OJK: Industri Pindar Indonesia Masih Menarik
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.14
Kredit Macet 16 Pinjol di Atas 5%, OJK Perketat Pengawasan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.14
Lintasarta Siapkan Fondasi AI untuk Percepat Transformasi Digital BPD
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.50
AWS Pastikan Data Pelanggan Tak Dipakai Latih Model AI
Berita terkait
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Menyesal
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.15
Likuiditas Bank Makin Ketat, OJK Ungkap Penyebabnya
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.28
BI Checking Sudah Ganti, Sekarang Bisa Cek Utang Sendiri di Internet
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 09.15
Era AI, OJK Minta Bank Perkuat Keamanan Siber
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.33