Cara Legal Menjadi Reseller Internet dari ISP
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menjadi reseller internet harus melalui kerja sama dengan ISP dan mematuhi peraturan Kominfo. Reseller boleh menggunakan merek ISP atau co-branding, tetapi billing harus menampilkan merek ISP. Penggunaan IP dan AS Number wajib berasal dari ISP. Pendapatan harus dilaporkan terpisah. Kasus Yogi yang menjual ulang layanan Starlink di Mentawai diproses hukum karena tidak memiliki izin. Pemerintah mengakui kebutuhan internet di daerah terpencil seperti Mentawai namun menekankan pentingnya regulasi.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Buka Opsi Selamatkan Penjual Starlink Mentawai dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.20
Lintasarta dan Starlink Perkuat Fondasi Konektivitas Digital di Indonesia
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 15.35
Yogi Penjual Internet Starlink Rp 10.000 Terdakwa, Ini Kata Komdigi
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.45
Duduk Perkara Yogi Gilang Diadili Gara-gara Jual Starlink di Mentawai
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.00