Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Buka Opsi Selamatkan Penjual Starlink Mentawai dari Jerat Pidana

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan Komdigi membuka opsi legalisasi layanan internet Starlink di Mentawai untuk menjawab kebutuhan konektivitas masyarakat. Yogi Gilang Arya Setia ditangkap karena menjual layanan Starlink tanpa izin, namun pihak Komdigi tidak intervensi sidang. Di Desa Sikakap, jaringan 4G ada tetapi fiber optic belum, kualitas layanan rendah. Pendekatan Komdigi fokus pembinaan, membantu pelaku memperoleh izin atau jadi reseller ISP resmi. Kasus Yogi berawal dari pembelian Starlink 2024 untuk menjawab kekurangan akses internet di wilayah tersebut.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait