Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yogi Penjual Internet Starlink Rp 10.000 Terdakwa, Ini Kata Komdigi

Yogi Gilang Arya Setia sedang dihukum di Pengadilan Negeri Padang karena menjual layanan Starlink ke warga Desa Sikakap, Mentawai, dengan harga mulai dari Rp 10.000 per voucher. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Komdigi menghormati proses hukum yang sedang berjalan namun tidak melakukan intervensi. Komdigi justru melihat dua sisi: kebutuhan masyarakat akan internet berkualitas dan pentingnya memiliki izin untuk penyelenggaraan layanan internet. Di wilayah Sikakap, Mentawai, jaringan 4G sudah tersedia, namun belum ada jaringan serat optik (fiber optic), sehingga kualitas layanan masih terbatas dan bergantung pada satu operator saja.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait