Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diskon Biaya E-Commerce UMKM 50% Segera Rampung, Ini Kata Maman

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkapkan bahwa kebijakan diskon biaya layanan e-commerce sebesar 50% untuk pelaku usaha mikro dan kecil sudah mencapai 95% dari proses integrasi teknis. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan bagi usaha yang memproduksi barang dalam negeri dan sudah masuk ke tahap integrasi dengan sistem SAPA UMKM. Pemerintah masih menyelesaikan peninjauan terkait jadwal integrasi untuk memastikan sistem dapat terhubung dengan baik. Dengan perkembangan ini, implementasi kebijakan diperkirakan dapat diluncurkan lebih cepat dari target awal, yang semula direncanakan mulai Agustus 2026.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara manual karena jumlah pelaku usaha yang terdampak mencapai ratusan ribu hingga jutaan seller di berbagai platform. Pemerintah masih menunggu kesiapan teknis dari masing-masing platform e-commerce. Berdasarkan Peraturan Menteri, masa persiapan teknis paling lama enam bulan, namun pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan agar kebijakan dapat berjalan lebih cepat, bahkan sebelum akhir Agustus 2026.

Selain memotong biaya layanan, pemerintah juga sedang menyusun pembenahan hubungan kemitraan antara platform e-commerce dan pelaku UMKM. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya seller yang tidak membaca dan langsung menyetujui syarat dan ketentuan (terms and conditions) dari platform. Pemerintah bersama platform digital akan menyusun klausul minimum yang wajib tercantum dalam perjanjian kemitraan, termasuk mengenai besaran komisi dan perubahan biaya layanan, agar tidak ada kenaikan yang dilakukan secara sepihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait