Eropa Ikut Aturan Pemerintah RI, Dunia Ramai-Ramai Berubah Total
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa dan lebih dari 20 negara dunia mengambil langkah tegas untuk membatasi akses anak di bawah umur ke media sosial. Di Indonesia, PP Tunas dan Permenkomdigi No. 9/2026 larang anak di bawah 16 tahun mengakses medsos. Australia baru saja menerapkan larangan total bagi anak di bawah 16 tahun, diikuti California, AS. Komisi Eropa siap presentasikan proposal perlindungan anak dari algoritma media sosial kepada Parlemen Eropa pada 16 September 2025. Di Prancis, undang-undang larangan medsos untuk anak di bawah 15 tahun gugul oleh Dewan Konstitusi, namun Presiden Macron akan rumuskan regulasi baru pada 2027. Portugal, Spanyol, dan Italia sedang membahas kebijakan serupa.
Bagikan
Berita terkait
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Pantang Menyerah Mau Ikut
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.20
Prabowo Sebut Indonesia Setara Uni Eropa, Tegaskan Negara Besar Butuh Banyak Pihak
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 14.43
Ayah di Lampung Aniaya Bayinya karena Kesal Menangis Terus: Dibanting-Digigit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Terungkap! MAB Indonesia Beberkan Kendala Pengembangan EV di RI
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45