Ayah di Lampung Aniaya Bayinya karena Kesal Menangis Terus: Dibanting-Digigit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ayah berinisial YP (23) di Lampung menganiaya anak kandungnya usia 3 bulan, MR, karena kesal dengan tangisan bayi. Kejadian terjadi pada 9 Agustus 2026 di Desa Lubuk Dingin, Baturaja. YP memukul kepala, membanting tubuh, menyumpal mulut dengan kain, dan menggigit pusar korban. MR dirawat intensif di ICU RS Handayani Kotabumi dengan luka kepala, lebam dada, mata, dan pusar. YP diamankan PPA Polres Lampung Utara setelah laporan keluarga pada 20 Agustus 2026. Ditangkapnya YP karena tidak suka mendengar tangisan anak. Kasus dilemparkan ke Polres OKU untuk penyidikan. YP dijerat KDRT dan UU Perlindungan Anak.
Bagikan
Berita terkait
Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Disiksa Bibinya, Alami Luka di Wajah hingga Kaki
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.32
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Menko PMK Soroti 21 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Anak, Jadi Indikator GERNAS RANA
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.10