Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ayah di Lampung Aniaya Bayinya karena Kesal Menangis Terus: Dibanting-Digigit

Ayah berinisial YP (23) di Lampung menganiaya anak kandungnya usia 3 bulan, MR, karena kesal dengan tangisan bayi. Kejadian terjadi pada 9 Agustus 2026 di Desa Lubuk Dingin, Baturaja. YP memukul kepala, membanting tubuh, menyumpal mulut dengan kain, dan menggigit pusar korban. MR dirawat intensif di ICU RS Handayani Kotabumi dengan luka kepala, lebam dada, mata, dan pusar. YP diamankan PPA Polres Lampung Utara setelah laporan keluarga pada 20 Agustus 2026. Ditangkapnya YP karena tidak suka mendengar tangisan anak. Kasus dilemparkan ke Polres OKU untuk penyidikan. YP dijerat KDRT dan UU Perlindungan Anak.

Berita terkait