Heboh Aplikasi Hornet Mau Dihapus, Komdigi Ungkap Alasan Sebenarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi Hornet dari App Store dan Play Store di Indonesia. Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut tidak memenuhi kewajiban hukum, termasuk tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Selain itu, terdapat aduan masyarakat mengenai konten di Hornet yang berkaitan dengan kampanye LGBTIQ+, yang menjadi perhatian khusus karena norma dan hukum nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa setiap platform yang menyediakan layanan di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku tanpa memandang asal negara atau skala perusahaan. Komdigi akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat, memastikan pengawasan ruang digital tidak hanya terhadap konten tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform. Permintaan delisting ini merupakan langkah penegakan aturan terhadap platform yang tidak mematuhi kewajibannya di Indonesia, dengan prinsip bahwa penyedia layanan digital harus bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Dasco: Tarif Ojol Orang Diatur Kemenhub, Makanan & Barang Komdigi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.43
Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
Apa Itu Hornet, Aplikasi yang Diminta Komdigi Dihapus dari App Store?
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Di Tengah Karnaval HUT ke-81 RI, Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Peduli Korban Gempa NTT
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 23.22