Heboh Aplikasi Hornet Mau Dihapus, Komdigi Ungkap Alasan Sebenarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi Hornet dari App Store dan Play Store di Indonesia. Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut tidak memenuhi kewajiban hukum, termasuk tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Selain itu, terdapat aduan masyarakat mengenai konten di Hornet yang berkaitan dengan kampanye LGBTIQ+, yang menjadi perhatian khusus karena norma dan hukum nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa setiap platform yang menyediakan layanan di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku tanpa memandang asal negara atau skala perusahaan. Komdigi akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat, memastikan pengawasan ruang digital tidak hanya terhadap konten tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform. Permintaan delisting ini merupakan langkah penegakan aturan terhadap platform yang tidak mematuhi kewajibannya di Indonesia, dengan prinsip bahwa penyedia layanan digital harus bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi: Aplikasi Hornet Sudah Dihapus dari App Store dan Play Store
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.18
Pemerintah blokir 4,1 juta konten judol, tekan kejahatan transnasional
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 22.10
Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya: Situs Akan Terus Bermunculan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Gila! Transaksi Judi Online Naik 167%, Transaksi Tembus 467 Juta dalam 6 Bulan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.57