HUT ke-81 RI, Komdigi Perkuat Kedaulatan Digital dari judi Online hingga Perlindungan Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kedaulatan digital Indonesia melalui tiga agenda utama: pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, dan perlindungan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ismail dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ismail menekankan bahwa kedaulatan kini tidak hanya soal wilayah fisik, tetapi juga mencakup penguasaan infrastruktur, data, teknologi, dan ruang informasi digital.
Komdigi telah mengambil langkah nyata dalam pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, sekitar 3,7 juta situs dan konten judi online telah ditindak. Selain itu, bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum, sekitar 32.500 rekening bank terkait judi online telah ditutup untuk memutus jalur keuangan aktivitas tersebut.
Ketiga agenda ini merupakan bagian dari 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah memastikan ruang digital tetap aman dan terkendali oleh negara, sehingga melindungi masyarakat dari dampak negatif transformasi digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Berita terkait
Daftar 22 Aplikasi Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.44
Wamenkomdigi di Hari Bhakti Postel ke-81: Kita Harus Kuasai Teknologi Digital
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 08.00
22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak Versi Komdigi, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.47
Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.29