22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak Versi Komdigi, Berikut Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil pemetaan risiko produk, layanan, dan fitur (PLF) digital terhadap anak pada 14 September 2026. Pemetaan ini merupakan bagian dari evaluasi enam bulan implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Berdasarkan data hingga 6 September 2026, 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melakukan penilaian mandiri terhadap 252 produk. Komdigi memverifikasi 60 PLF, dengan 38 produk berisiko rendah dan 22 produk berprofil risiko tinggi bagi anak. Dari 22 PLF berisiko tinggi, 14 sudah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, sementara 8 lainnya masih dalam proses penetapan administratif.
Identifikasi 22 platform digital berisiko tinggi ini bertujuan memberikan panduan bagi orang tua dan penyelenggara sistem elektronik untuk meningkatkan standar keamanan digital bagi pengguna di bawah umur di Indonesia. Langkah ini mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital yang semakin penting mengingat perkembangan teknologi yang pesat.
Sementara itu, Komdigi juga menargetkan pencetakan 450 ribu tenaga ahli digital per tahun. Kementerian ini juga berkoordinasi dengan operator seluler untuk melacak sinyal ponsel 8 orang yang hilang di Selat Sunda, termasuk 5 jurnalis foto. Pengembangan AI yang bertanggung jawab juga menjadi prioritas, dengan pemerintah menyiapkan Peta Jalan AI 5 tahun yang mengedepankan keamanan siber sejak awal melalui prinsip security by design.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.29
Telegram hingga Lazada Jadi Platform Berisiko Tinggi, Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.19
Komdigi Ungkap 22 Aplikasi HP Berisiko Tinggi, Warga RI Banyak Pakai
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35
Komdigi Siapkan Denda 6% Pendapatan Global bagi Platform Nakal Pelanggar PP Tunas
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.30