Isi Lengkap Aturan Komdigi Larang Kuota Telkomsel-XL-Indosat Hangus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang melarang penyelenggaraan jaringan seluler menghilangkan sisa kuota yang telah dibayarkan pelanggan. SE ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 23 Juli 2026. Dalam SE tersebut, sisa kuota dinyatakan sebagai hak milik pengguna yang dapat digunakan hingga habis. Penyelenggara jaringan seluler diwajibkan menyediakan berbagai pilihan paket layanan, termasuk paket dengan akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi (non-rollover), atau layanan lain. Mekanisme pelindungan sisa kuota dapat dilakukan melalui akumulasi, perpanjangan masa aktif, aktivasi manfaat, pembaruan, pengembalian dana, atau cara lain. Dilarang membebankan biaya tambahan terkait perpanjapan masa aktif atau alasan lain atas sisa kuota tersebut.
Selain itu, penyelenggara jaringan seluler juga diharuskan menyampaikan informasi terkait harga, kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, kebijakan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, dan perlakuan pada sisa kuota. Informasi tersebut harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh pengguna. Operator juga diwajibkan menyediakan kanal pemantauan agar pelanggan dapat memeriksa penggunaan dan sisa kuota layanan yang dipilih. Mekanisme penanganan pengaduan juga perlu diperkuat agar efektif dan mudah diakses, serta dilakukan evaluasi secara berkala.
Untuk memastikan kepatuhan, operator jaringan seluler diharuskan menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital setiap bulan. Komdigi akan secara berkala melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.15
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 19.55
Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Jadi Hak Pelanggan dan Tak Boleh Hangus
Berita terkait
Cara Aktifkan Fitur Kuota Internet Rollover
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 11.00
Cara Aktifkan Kuota Rollover di Telkomsel-XL-Indosat agar Tak Hangus
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.50
Cara Aktifkan Kuota Internet Rollover di Telkomsel, XL, dan Indosat
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.32
Kuota Internet Tak Bakal Hangus Bisa Dipakai Habis, Begini Kata Opsel
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.45