Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuota Internet Tak Bakal Hangus Bisa Dipakai Habis, Begini Kata Opsel

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 bahwa kuota internet yang telah dibeli wajib dapat digunakan hingga habis tanpa biaya tambahan. Hakim MK Adies Kadir menegaskan kuota yang belum terpakai harus dilindungi sebagai hak pengguna, dengan opsi seperti akumulasi, rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, atau refund. Keputusan ini bertujuan mencegah kuota internet yang dibeli menjadi hangus sebelum habis dipakai.

Indosat menyatakan menghormati putusan MK dan tengah mengkaji implikasinya. Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menyebutkan bahwa perusahaan sudah menyediakan opsi fleksibilitas melalui fitur rollover dan akumulasi kuota pada sejumlah produk. Indosat juga sedang mengevaluasi penyesuaian infrastruktur sistem, termasuk aplikasi layanan mandiri pelanggan, agar pengguna dapat mengakses informasi penggunaan kuota secara akurat.

Telkomsel juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan MK. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menjelaskan bahwa operator sudah menyediakan berbagai opsi produk termasuk rollover pada produk tertentu. Telkomsel akan mengevaluasi dan mengembangkan layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, dan menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait