Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jepang Larang Profesi Ini Diganti AI, Terancam Tak Bisa Kerja

Pemerintah Jepang melalui Kementerian Kehakiman baru saja mengeluarkan pedoman untuk melindungi selebritas dan pengisi suara dari penggunaan suara berbasis AI yang tidak sah. Pedoman ini menekankan perlindungan hak publisitas yang diperluas, mengingat simbol karakter pribadi yang dimiliki masing-masing artis. Suara para selebritis dan pengisi suara dianggap sebagai bagian dari identitas pribadi yang tidak boleh direplikasi tanpa izin.

Pedoman juga mengatur aktivitas yang dapat dianggap pelanggaran hak publisitas, seperti penggunaan suara artis dalam musik yang diunggah secara publik, atau pembuatan video palsu dengan suara mirip di media sosial yang menguntungkan pihak ketiga. Jika terbukti melanggar, konten tersebut dapat diklaim kompensasi atau dihapus dari platform.

Pedoman ini berlaku bagi pengguna AI individu maupun perusahaan. Dalam menilai apakah penggunaan suara melanggar, faktor seperti kemiripan suara dan konteks penggunaannya perlu dipertimbangkan. Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi berharap pedoman ini mencegah perselisihan akibat penggunaan AI tanpa izin sekaligus mendorong penggunaan AI yang bertanggung jawawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait