Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Suara Artis Dipakai AI Tanpa Izin, Jepang Terbitkan Pedoman dan Siapkan Perlindungan Hukum

Pemerintah Jepang merilis pedoman perlindungan hak suara selebritas dan pengisi suara dari penggunaan AI tanpa izin. Pedoman ini mengatur bahwa pengunggahan video palsu dengan suara yang menyerupai aktor atau pengisi suara, kemudian diperoleh keuntungan, dapat dianggap pelanggaran hak publisitas. Pedoman berlaku bagi perusahaan maupun individu yang menggunakan AI, termasuk pembuatan musik dengan suara pengisi suara atau artis. Penilaian pelanggaran didasarkan pada tingkat kemiripan suara serta informasi lain yang menghubungkan suara dengan sosok aslinya. Perlindungan berakhir setelah aktor meninggal, namun keluarga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi untuk menjaga penghormatan terhadap sosok yang telah meninggal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait