Suara Artis Dipakai AI Tanpa Izin, Jepang Terbitkan Pedoman dan Siapkan Perlindungan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Jepang merilis pedoman perlindungan hak suara selebritas dan pengisi suara dari penggunaan AI tanpa izin. Pedoman ini mengatur bahwa pengunggahan video palsu dengan suara yang menyerupai aktor atau pengisi suara, kemudian diperoleh keuntungan, dapat dianggap pelanggaran hak publisitas. Pedoman berlaku bagi perusahaan maupun individu yang menggunakan AI, termasuk pembuatan musik dengan suara pengisi suara atau artis. Penilaian pelanggaran didasarkan pada tingkat kemiripan suara serta informasi lain yang menghubungkan suara dengan sosok aslinya. Perlindungan berakhir setelah aktor meninggal, namun keluarga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi untuk menjaga penghormatan terhadap sosok yang telah meninggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 09.40
Dianggap Berbahaya, Jepang Pantau Ketat Penggunaan AI Suara
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.20
Jepang Larang Profesi Ini Diganti AI, Terancam Tak Bisa Kerja
Berita terkait
Perusahaan Jepang Hati-Hati Gunakan AI, Ada Faktor Tak Terduga
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.11
Jepang Mau Bikin Pusat Data AI Terbesar di Prefektur Akita, Dilirik Investor UEA
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 04.00
Dea Annisa Ungkap Soal Rencana Berbulan Madu
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 03.15
1.000 Perusahaan Jepang Bangkrut dalam Sebulan, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.02