Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun

Meta dinyatakan bersalah oleh pengadilan New Mexico karena melanggar hukum privasi data dan kebebasan berbicara. Perusahaan terancam denda maksimal USD 219 miliar atau sekitar Rp 3.900 triliun. Putusan ini didasari temuan 34 pernyataan menyesatkan dengan jumlah pelanggaran mencapai 1,3 juta hingga 2,1 juta kasus per pernyataan, mencakup hampir seluruh penduduk New Mexico.

Kasus ini berakar dari skandal Cambridge Analytica tahun 2018, di mana data 87 juta profil pengguna Facebook dikumpulkan tanpa izin untuk iklan politik kampanye Donald Trump 2016. Juri menilai Meta menyesatkan publik terkait perlindungan data dan penyelidikan pengembang aplikasi. Meta menolak putusan tersebut dan berencana melakukan pembelaan dengan alasan hak pengelolaan platform berdasarkan Amandemen Pertama.

Berita terkait