Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta dinyatakan bersalah oleh pengadilan New Mexico karena melanggar hukum privasi data dan kebebasan berbicara. Perusahaan terancam denda maksimal USD 219 miliar atau sekitar Rp 3.900 triliun. Putusan ini didasari temuan 34 pernyataan menyesatkan dengan jumlah pelanggaran mencapai 1,3 juta hingga 2,1 juta kasus per pernyataan, mencakup hampir seluruh penduduk New Mexico.
Kasus ini berakar dari skandal Cambridge Analytica tahun 2018, di mana data 87 juta profil pengguna Facebook dikumpulkan tanpa izin untuk iklan politik kampanye Donald Trump 2016. Juri menilai Meta menyesatkan publik terkait perlindungan data dan penyelidikan pengembang aplikasi. Meta menolak putusan tersebut dan berencana melakukan pembelaan dengan alasan hak pengelolaan platform berdasarkan Amandemen Pertama.
Bagikan
Berita terkait
Meta Didenda Rp 10,12 Triliun, Instagram & Facebook Dipaksa Batasi Remaja
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.45
Facebook-IG Ganggu Kesehatan Mental Anak, Meta Didenda Rp16,8 T
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 22.00
Lacak Lokasi Orang Seenaknya Bisa Didenda Rp 8 Triliun, Ini Buktinya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.20
Facebook Versi Website Lumpuh Total Hampir di Seluruh Dunia
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.25