Karyawan Cuti Hamil Malah Dipecat, Perusahaan Masuk Pengadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat mantan karyawan Amazon mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Brooklyn, New York, dengan tuduhan diskriminasi terhadap ribuan karyawan hamil, termasuk pemecatan. Mereka mengklaim Amazon melanggar aturan perlindungan pekerja federal dengan menolak fasilitas dasar seperti kursi, akses kamar mandi, waktu istirahat untuk pemeriksaan kehamilan, dan menuntut dokumen medis untuk keringanan. Karyawan hamil yang sering absen dikatagori sebagai pelanggar dan kemudian dipecat.
Gugatan ini juga melanggar undang-undang keadilan pekerja hamil dan ketenagakerjaan di New York. Para penggug mencari ganti rugi atas gaji dan tunjangan yang hilang, hukuman moneter, dan perintah pengadilan untuk menghentikan praktik diskriminasi.
Amazon membantah tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan, Kelly Nantel, menyatakan bahwa Amazon telah menyediakan akomodasi untuk karyawan hamil setiap tahun, dengan lebih dari 99,9% permintaan disetujui pada tahun sebelumnya. Namun, gugatan serupa terhadap Amazon juga pernah diajukan di New Jersey pada November 2025 dan di New York pada 2022, mengisyaratkan pola yang lebih luas.
Bagikan
Berita terkait
Aset Pemprov Jabar Digugat PLK Berulang, Kemenkum Ingatkan Jangan Jadi Preseden Buruk
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 16.32
Regulator Perdagangan Amerika Serikat Gugat Amazon, Soal Apa?
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 15.21
FTC dan 22 Negara Bagian AS Gugat Amazon Atas Dugaan Manipulasi Harga Iklan Rp364 Triliun
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.18
Sidang Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Music Indonesia Digelar Hari Ini
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15