Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Bakal Bagi Zona Bangun Akses Internet, Ini Kecepatan Masing-masing Area

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Riau mengusulkan standar kecepatan internet berbeda untuk tiga zona pembangunan mobile broadband: hijau, kuning, dan merah. Zona hijau ditentukan kecepatan minimum sesuai rencana strategis menteri, zona kuning minimal 18 Mbps, dan zona merah minimal 3 Mbps. Standar ini menyesuaikan karakteristik wilayah; hijau dikelola penyelenggara jaringan seluler, sementara kuning dan merah memerlukan intervensi pemerintah. Selain kecepatan, desa/kelurahan dianggap tercakup jika infrastruktur mencapai 80% wilayah atau populasi dengan sinyal -105 dBm. Pendekatan ini mengubah ukuran pembangunan infrastruktur dari sekadar cek sinyal menjadi indikator komprehensif termasuk cakupan, jumlah penduduk terlayani, dan kecepatan akses. Rancangan Permenkomdigi masih dalam uji publik dengan komentar sampai 5 Oktober 2026.

Berita terkait