Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi: Banyak Paket Internet Belum Penuhi Aturan Kuota Tak Hangus

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap evaluasi penerapan perlindungan sisa kuota internet pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak paket internet operator seluler (Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XLSmart) yang belum memenuhi amanah putusan MK. Ketiga operator melaporkan total masing-masing 95, 94, dan 101 paket. Telkomsel hanya 19 paket yang sudah rollover, sisanya 76 paket masih menggunakan notifikasi. Indosat hanya 23 paket rollover, 71 paket lainnya menggunakan notifikasi H-7 dan H-2. XLSmart paling baik dengan 92 paket rollover, 9 paket masih menggunakan notifikasi. Komdigi menilai mekanisme notifikasi tidak cukup karena bersifat preventif dan tidak memberikan perlindungan substantif terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan. Direktur Komdigi Denny Setiawan menyatakan perlindungan harus memberikan kesempatan pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah dibeli. Komdigi meminta segera perbaikan atas 9 paket XLSmart dan 71 paket Indosat serta 76 paket Telkomsel yang belum sesuai putusan MK.

Berita terkait