Komdigi: Banyak Paket Internet Belum Penuhi Aturan Kuota Tak Hangus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap evaluasi penerapan perlindungan sisa kuota internet pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak paket internet operator seluler (Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XLSmart) yang belum memenuhi amanah putusan MK. Ketiga operator melaporkan total masing-masing 95, 94, dan 101 paket. Telkomsel hanya 19 paket yang sudah rollover, sisanya 76 paket masih menggunakan notifikasi. Indosat hanya 23 paket rollover, 71 paket lainnya menggunakan notifikasi H-7 dan H-2. XLSmart paling baik dengan 92 paket rollover, 9 paket masih menggunakan notifikasi. Komdigi menilai mekanisme notifikasi tidak cukup karena bersifat preventif dan tidak memberikan perlindungan substantif terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan. Direktur Komdigi Denny Setiawan menyatakan perlindungan harus memberikan kesempatan pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah dibeli. Komdigi meminta segera perbaikan atas 9 paket XLSmart dan 71 paket Indosat serta 76 paket Telkomsel yang belum sesuai putusan MK.
Bagikan
Berita terkait
Kapan Operator Seluler Wajib Sediakan Paket Internet Rollover?
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.25
Refund Kuota Dinilai Sulit, Asosiasi Menghadap Komdigi
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.10
Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.00
Bocoran Skema Paket Internet Pasca Aturan Kuota Tak Hangus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.28