Komdigi Rapatkan Tarif Pengantaran Barang Ojol, Beda dengan Narik Penumpang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan merapatkan tarif pengiriman barang oleh driver ojek online, dengan skema yang berbeda dari tarif pengantaran penumpang yang menggunakan pembagian 92% dan 8%. Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, pengaturan pengiriman barang dan makanan akan dikelola oleh Komdigi, sementara pengiriman penumpang diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Aturan ini akan disusun melalui Kementerian Instruksi Presiden (Kemenko) sesuai Peraturan Presiden yang sedang dibentuk. Komdigi sedang melakukan studi mendalam terhadap proses bisnis pengiriman barang dan makanan, termasuk aspirasi pengemudi dan platform, untuk menentukan kebijakan yang paling adil. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya keadilan bagi pengemudi sambil menjaga kelangsungan ekosistem digital. Nezar menjelaskan bahwa pengiriman barang berbeda dengan pengiriman orang karena melibatkan faktor seperti penanganan barang, ukuran, kemasan, risiko keterlambatan, dan kondisi cuaca. Komdigi juga akan mengkaji bagaimana platform menentukan biaya layanan agar prosesnya adil dan memberikan hak yang layak kepada pengemudi. Kebijakan ini juga bertujuan memberikan margin yang wajar bagi platform agar tetap bertahan di industri yang semakin kompetitif.
Komdigi menekankan bahwa fleksibilitas dalam penetapan tarif pengiriman barang dan makanan diperlukan karena kompleksnya faktor-faktor yang terlibat. Berbeda dengan pengiriman penumpang yang menggunakan skema tetap 92% dan 8%, pengiriman barang harus mempertimbangkan biaya operasional yang bervariasi. Nezar menambahkan bahwa Komdigi akan memastikan semua proses pengiriman berlangsung secara adil, sehingga pengemudi mendapatkan kompensasi yang layak sesuai kontribusinya. Platform juga diharapkan dapat menetapkan biaya layanan yang transparan dan adil berdasarkan proses bisnis yang ada.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pembagian tarif harus adil bagi para pengemudi, namun tetap menjaga visi kesinambungan bisnis dan ekosistem digital platform. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan pengemudi, platform, dan konsumen dalam industri ojek online yang sedang berkembang pesat.
Bagikan
Berita terkait
Menkomdigi Ungkap 99,9% BTS di NTT Sudah Pulih, Janji Percepatan Perbaikan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Gempa NTT Lumpuhkan 812 BTS, Komdigi Ungkap 99,9% Sudah Pulih
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 13.40
Komdigi Siapkan Aturan Pengantaran Barang Ojol, Presiden Prabowo Minta Pengemudi Dilindungi
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 12.33
Menkomdigi: 99 Persen Menara BTS Sudah Pulih Pasca Gempa NTT
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 11.35