Batas 1 Oktober, 7 PSE Harus Daftar ke Komdigi atau Akses Diputus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komdigi memberikan surat peringatan kepada 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar sejak 22 September 2026. Dari 25 PSE yang awalnya diberitahu, 16 sudah memenuhi kewajiban, 2 lainnya sudah komunikasi dan komitmen daftar, sementara 7 yang terdiri dari 6 perusahaan domestik dan 1 asing belum respons. Tujuh PSE tersebut meliputi PT Haryanto Motor Indonesia (PO Haryanto Online), PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo), PT Rosalia Indah Transport, PT Sebastian Citra Indonesia (rotio.id), PT Sriwijaya Air, PT Sudiro Tungga Jaya, dan Secret Industries Pty Ltd (fatsecret.co.id). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan setiap PSE wajib daftar sebelum 1 Oktober, atau akan ditindaklanjuti dengan tindakan penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 07.05
7 PSE Terancam Diblokir Komdigi Akibat Belum Mendaftar
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 19.22
Belum Mendaftar, 7 PSE Terancam Diblokir Komdigi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.00
Komdigi Ultimatum 7 PSE, Rosalia Indah hingga Sriwijaya Air Terancam Diblokir
Berita terkait
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13
Komdigi Minta 25 PSE Segera Penuhi Kewajiban Pendaftaran
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.31
Aplikasi Whoosh Hari Ini Terancam Blokir Komdigi, Ini Kata Manajemen
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.25