Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Batas 1 Oktober, 7 PSE Harus Daftar ke Komdigi atau Akses Diputus

Kementerian Komdigi memberikan surat peringatan kepada 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar sejak 22 September 2026. Dari 25 PSE yang awalnya diberitahu, 16 sudah memenuhi kewajiban, 2 lainnya sudah komunikasi dan komitmen daftar, sementara 7 yang terdiri dari 6 perusahaan domestik dan 1 asing belum respons. Tujuh PSE tersebut meliputi PT Haryanto Motor Indonesia (PO Haryanto Online), PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo), PT Rosalia Indah Transport, PT Sebastian Citra Indonesia (rotio.id), PT Sriwijaya Air, PT Sudiro Tungga Jaya, dan Secret Industries Pty Ltd (fatsecret.co.id). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan setiap PSE wajib daftar sebelum 1 Oktober, atau akan ditindaklanjuti dengan tindakan penegakan hukum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait