Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Dudy Buka Suara soal Tarif Pengiriman Barang Ojol

DPR dan pemerintah sedang menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi daring, termasuk regulasi tarif pengiriman barang ojek online (Ojol). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa tarif pengiriman barang mas masih dalam proses perumuskan bersama Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait. Komponen tarif angkutan orang yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub menjadi salah satu acuan dalam menghitung tarif pengiriman barang, karena kedua layanan memiliki komponen biaya serupa seperti bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan.

Dudy menjelaskan bahwa tarif angkutan orang telah memiliki mekanisme perhitungan yang jelas, sementara tarif pengiriman barang mas masih dalam tahap pengembangan. Perhitungan ini dilakukan dengan mempertimbangkan biaya per kilometernya untuk menentukan harga akhir layanan.

Rancangan Perpres ini diregang cakupannya agar tidak hanya mengatur pengiriman orang, tetapi juga pengiriman barang dan makanan. Dudy menekankan bahwa regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mencakup seluruh aspek transportasi daring secara lebih komprehensif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait