Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Skema Berbeda Disiapkan untuk Atur Layanan Ojol Antar Orang dan Barang

Pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online yang membedakan antara layanan pengantaran orang dan pengantaran barang atau makanan. Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, layanan pengantaran orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan dengan alokasi komisi 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator. Sementara itu, layanan pengantaran barang dan makanan akan dikelola oleh Komdigi dengan skema yang lebih fleksibel, mengingat karakteristik bisnis yang berbeda termasuk biaya penanganan, ukuran, berat barang, dan risiko seperti keterlambatan atau cuaca buruk.

Pemerintah masih mempelajari proses bisnis masing-masing platform untuk menentukan formula pengaturan yang tepat. Prinsip utama adalah menciptakan skema yang adil bagi seluruh pihak, di mana pengemudi mendapatkan pendapatan yang layak dan aplikator tetap dapat margin yang wajar untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sedang melakukan kajian terkait penyesuaian tarif ojek online sebesar 8% hingga 15%. Rencana kenaikan tarif ini dinilai hanya memberikan tambahan penghasilan yang tidak signifikan bagi pengemudi dan justru menguntungkan aplikator. Pembahasan Peraturan Presiden mengenai ojek online masih berlangsung melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait