Komdigi Resmi Berlakukan Biometrik Wajah sebagai Satu-satunya Cara Registrasi Kartu SIM Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menutup registrasi SIM prabayar baru menggunakan NIK atau nomor KK, hanya mengakomodasi verifikasi biometrik wajah yang terdaftar di sistem kependudukan. Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardany menyatakan semua operator seluler tidak lagi dapat mengakomodasi metode konvensional ini untuk mencegah penyalahgunaan data. Sejak penerapan pada 1 Juli 2026, sebanyak 19.669.890 SIM baru berhasil diverifikasi menggunakan biometrik wajah tanpa kendala, terutama untuk pengguna berusia 17 tahun ke atas. Untuk usia di bawah 17 tahun, sedang dalam proses pengembangan sistem biometrik langsung dari pengguna SIM terkait.
Bagikan
Berita terkait
Biometrik Wajah Jadi Satu-Satunya Cara Registrasi Kartu SIM Baru
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 21.45
Sistem MBG Dirombak Besar-besaran, Penerima Didata Ulang Pakai Ini
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.51
Mendagri Tito Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.43
Mendagri Sebut Akurasi Data Kependudukan Kunci Bansos Tepat Sasaran
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.19