Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Resmi Berlakukan Biometrik Wajah sebagai Satu-satunya Cara Registrasi Kartu SIM Baru

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menutup registrasi SIM prabayar baru menggunakan NIK atau nomor KK, hanya mengakomodasi verifikasi biometrik wajah yang terdaftar di sistem kependudukan. Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardany menyatakan semua operator seluler tidak lagi dapat mengakomodasi metode konvensional ini untuk mencegah penyalahgunaan data. Sejak penerapan pada 1 Juli 2026, sebanyak 19.669.890 SIM baru berhasil diverifikasi menggunakan biometrik wajah tanpa kendala, terutama untuk pengguna berusia 17 tahun ke atas. Untuk usia di bawah 17 tahun, sedang dalam proses pengembangan sistem biometrik langsung dari pengguna SIM terkait.

Berita terkait