Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Indosat Siapkan Penyesuaian Sistem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Perusahaan sedang mengkaji dampak putusan dan mengevaluasi penyesuaian sistem serta produk agar sesuai dengan regulasi yang akan diterbitkan pemerintah. Director & Chief Legal & Regulatory Officer IOH, Reski Damayanti, menyatakan penghormatan terhadap putusan MK dan melihatnya sebagai momentum untuk meningkatkan perlindungan konsumen tanpa mengabaikan keberlanjutan industri telekomunikasi.
IOH saat ini memiliki produk dengan fitur rollover dan akumulasi kuota, dan berencana memperluas variasi layanan serta meningkatkan transparansi agar pelanggan memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan. Perusahaan juga mengevaluasi kesiapan infrastruktur, termasuk aplikasi layanan mandiri pelanggan, untuk menampilkan informasi penggunaan dan sisa kuota secara lebih akurat.
Implementasi putusan MK memerlukan aturan teknis dari pemerintah, sehingga IOH akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). IOH berkomitmen menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan, sambil menjaga kualitas layanan jaringan untuk mendukung percepatan ekonomi digital di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30
PT Indosat Catat Pertumbuhan Dobel Digit, Regional Jateng-DIY Kian Tumbuh Kuat
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 10.54
Indosat Bakal Kaji Putusan MK Soal Kuota Internet Rollover
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 16.35
Kantongi Spektrum Emas, Begini Rencana Indosat Ooredoo
Berita terkait
Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Kata Indosat
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 15.10
IM3 Perpanjang Nafas Kuota Internet, Bisa Rollover hingga 12 Bulan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.06
Upbit Indonesia Umumkan Head of Operations Baru, Perkuat Perlindungan Konsumen
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Bittime Dukung OJK Perketat Pengawasan Platform Kripto Tanpa Izin
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 22.23